Ketika terjadi kasus sekuriti seperti maraknya deface pada
situs-situs pemerintah saat ini, sering orang berfokus pada sisi teknis,
dan kalaupun sistem non teknis yang dibicarakan lebih pada sisi
“operator”nya misal dana tidak cukup untuk pengelola, waktu yang terlalu
terburu-buru menyiapkan sistem, SDM yang tidak memadai. Tetapi jarang
sekali yang mulai membahas tentang organisasnya, organisasi bagaimana
yang seharusnya dimiliki ketika ICT makin “serius”, terutama dalam
dunia per Internetan.
Internet kini telah berubah, dari yang tadinya memiliki barrier
tinggi untuk memasukinya, sehingga hanya mereka yang kenal sama kenal
berhubungan. Kini menjadi dunia yang siapa saja bisa berhubungan dengan
siapa saja. Kondisi ini menyebabkan keinginan “mengembalikan” Internet
seperti dahulu kala, tanpa aturan dan kelembagaan menjadilan tidak
mungkin.
Oleh karena itu membicarakan sekuriti secara luas tanpa melibatkan
organisasi yang menanganinya kuranglah tepat. Sekuriti memiliki pengaruh
sisi non teknologi, yaitu manusia dan organisasi. Saya akan menulis
apa yang saya ketahui di negara tempat saya tinggal ini, bukan karena
Jerman minded, tapi lebih karena keinginan bercerita dari hal yang lebih
saya ketahui, sebab kondisi di negara lain saya kurang tahu.
Di Jerman, dari sisi pemerintah ada badan bernama Bundesamt fr Sicherheit in der Informationstechnik (BSI) [http://www.bsi.de].
Badan pemerintah ini berperan untuk menyediakan tercapainya
pemanfaatan TI di badan pemerintah Jerman secara handal dan aman. Di
samping melakukan riset, juga melakukan sertifikasi serta sosialiasi
panduan-panduan serta standard untuk mencapai hal tersebut. Mungkin
mirip dengan National Security Agency-nya USA. Keberadaan BSI
makin dirasakan penting saat ini (bukan saja dari keamanan negara, tapi
juga keamanan masyarakat). Karena semaki bergantungnya masyarakat
terhadap TI maka isu sekuriti makin menjadi penting. Sabotase dan
penyalah-gunaan TI dapat lebih membahayakan.
Untuk itu BSI sebagai badan pemerintah menggalang kerjasama dengan
industri dan berbagai badan pemerintahan. Misal dengan menginformasikan
ke vendor, atau sebaliknya mengumpulkan informasi dari vendor. Di
samping itu, BSI juga aktif melakukan sertifikasi terhadap produk-produk
TI yang digunakan badan pemerintah dan masyarakat. BSI ini memiliki 4
divisi, yaitu divisi administrasi, divisi aplikasi sekuriti dan
infrastruktur kritis dan internet, lalu divisi kriptografi dan landasan
ilmiah, lalu divisi pencegahan penyadapan, sertifikasi dan juga
akreditasi.
Dengan semakin banyaknya penggunaan TI di badan pemerintah. Maka
wajar bila terjadi gangguan keamanan lebih besar di instalasi TI badan
pemerintah tersebut. Maka sejak 1 September 2001 telah dibentuk CERT-Bund (CERT untuk badan pemerintah), [http://www.bsi.bund.de/certbund/index.htm].
Organisasi ini menggantikan peranan BSI-CERT agar sesuai dengan
kebutuhan dan fungsi TI di badan pemeirntah saat ini. Keberadaan CERT
untuk badan pemerintah ini makin dirasakan perlu karena dengna makin
bergantungnya badan pemerintah dengan pemanfaatan TI dalam operasi
sehari-harinya. Adanya gangguan seperti serangan DDOS, atau virus dapat
menganggu beroperasinya badan pemerintahan.
Fungsi dari CERT Bund ini mengorganisir tindakan preventif dan
reaktif terhadap kemungkinan ganggunan kemanan dan keandanan dari sistem
komputerisasi di badan pemeirntah. Sehingga CERT secara aktif
menginformasikan kepada badan-badan pemerintah tetnang masalah sekuriti.
Termasuk menyediakan layanan informasi dan peringatan dini terhadap
bahaya sekuriti (advisory dan warning) dan langkah yang harus dilakukan.
Termasuk menyediakan tim yang siap sedia 24 jam untuk melakukan hal
tersebut serta melakukan analisis bila terjadi problem sekuriti. Tentu
saja untuk melakukan hal itu kerja sama dengan industri untuk
mendapatkan informasi peringatan terkini dilakukan juga.
Tidak saja untuk badan pemerintahan, dibentuk juga CERT untuk masyarakat luas yang disebut Brger-CERT [http://www.buerger-cert.de/].
Hal itu disadari karena makin digunakannya TI di masyarakat terutama
yang berkaitan dengan data-data penting. Misal pendaftaran kewarga
negaraan secara online, transaksi perbankan online. Sehingga dibutuhkan
suatu CERT yang khusus menangani penggunaan TI di masyarakat luas.
Organisasi ini aktif menginformsikan ke masyakarat luas mengenai
permasalahannya. Ini merupakkan proyek dari BSI dan MCert Deutsche Gesellschaft fr IT-Sicherheit [http://www.mcert.de/]
yang merupakan suatu pusat kompetensi sekuriti yang netral (terdiri
dari beragam vendor). Salah satu kegiatan adalah memberikan peringatan
dan tindakan yang perlu dilakukan misal masalah virus, penipuan via
email dan lain sebagianya. Untuk melengkapi layanan ke masyarakat maka
BSI juga menyediakan suatu layanan disebut BSI fuer Burger [http://www.bsi-fuerburger.de]. Yang merupakan portal berisi informasi keamanan untuk masyarakat luas.
Sebagai kegiatan sosialisasi, dalam tiap event komputer selalu diadakan CEFIS Centrum Fuer InformatonSicherheit [http://www.cefis.de]
atau dalam bahasa Indonesianya pusat informasi sekuriti, misal di
CeBIT merupakan stand utama di hall 7 yang menyajikan soal sekuriti
dengan peserta sekitar 20 perusahan/badan. Pusat informasi ini ditujukan
untuk perusahaan yang memiliki kebutuhan sekuriti khusus. Misal yang
berkaitan dengan kehandalan, keamanan dan kontinuitas operasi dari TI.
Termasuk juga keamanan fisik misal terhadap api dan sabotase. Juga
perihal seperti kriptografi, pemeriksaan sekuriti, sertifikasi dan
beragam badan untuk konsultasi dan perencanaan. Juga disajikan The Secure Computer Center yang dioperasikan oleh VON ZUR MHLENSCHE GmbH.
Suatu instalasi sistem yang telah memenuhi kriteria dan disertifikasi
oleh BSI. Pengkabelan yang digunakan juga telah memenuhi pra-syarat
kemanan. Faktor cadangan dan keberadaan sistem pengganti juga disajikan
pada pusat ini. Di samping itu, selama masa pameran disajikan beragam
kuliah umum dan demonstrasi mengenai sekuriti, termasuk acara Hacking
Live.
Di samping badan tersebut, untuk menjalin kerja sama antara badan
pemerintah, industri dan akademis maka ada juga lembaga yang bernama CAST-FORUM [http://www.cast-forum.de]
yang rutin melakukan seminar, pelatihan dan sebagianya. Keanggotaan
CAST Forum ini terbuka bagi organisasi, perusahaan maupun perorangan.
Saat ini Universitas Gunadarma juga telah bergabung menjadi anggota
forum ini [http://www.cast-forum.de/mitglieder/cast].
Bagaimana kesiapan badan sejenis di Indonesia ? Siapkah kita dengan
organisasi-organisasi seperti di atas ? Bila kita sibuk berbicara dengan
UU Transaksi Elektronis dan penerapan UU Pabean yang terkait dengan
transaksi secara elektronis, maka sudah sewajarnya kita juga mulai
memikirkan langkah-langkah organisasi dan layanan seperti di atas.
Jangan sampai semuanya baru dilakukan setelah terlambat. Memang di
Indonesia sudah ada ID SIRTI tapi ruang lingkupnya berbeda, karena lebih
berfokus pada pengawasan Internet terutama kaitannya untuk penegakkan
hukum. Juga memang sejak lama ada ID-CERT [http://www.cert.or.id]
tapi kegiatannya masih casual dan belum teroganisir untuk memenuhi
kepentingan seperti badan pemerintah dan masyarakat luas lainnya, dan
barrier orang untuk terlibat pada organisasi ini masih tinggi. Sebagai
contoh ketika minggu-minggu ini banyak kasus deface, surat himbauan dan
advisory dari ID-CERT tampak belum terdengar. Seingat saya ketika
kasus deface Malaysia vs Indonesia lah terakhir ID CERT sempat merilis
surat himbauan agar tidak terjadi kasus deface. Mungkin personal-nya
sedang sibuk, toh ini kegiatan volounteer.
Saat ini response team untuk masalah sekuriti, di badan pemerintah Indonesia masih bersifat “getuk tular” alias dari mulut ke telinga
(kalau mulut ke mulut, lain lagi ceritanya). Misal ada yang melihat
situs bolong, akan coba kontak ke adminnya, ada situs kena deface ada
yang kontak ke media :-).
Deface,deface ? Kegagapan organisasi di era sekuriti sistem informasi
Posted by Unknown
on Sunday, September 8, 2013,
Add Comment
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 Response to "Deface,deface ? Kegagapan organisasi di era sekuriti sistem informasi"
Post a Comment
Selamat Datang Di Blog Saya
Thanks for visiting ~
Kalau mau berkomentar ada baiknya baca peraturannya dulu sebelum berkomentar !
Rules:
- Blogger yang baik adalah blogger yang meninggalkan jejak
- Anda komentar dan follow blog saya, saya komen balik and follow blog anda
- No spam, No flood, No junk, No iklan, No SARA,No s*x,
- Dilarang promosi agan/aganwati
- Jangan menggunakan Live Link !
- Gunakan bahasa yang sopan
- Live Link akan Terhapus Otomatis
- Gunakan Name URL Agar Mudah Blog Walking , tetapi jangan Melakukan SPAM !!
- Blog Ini Dofollow jadi Berkomentarlah dengan Sopan!!
THANKS!